Upaya Hukum dalam Perkara Perdata

Buku “Upaya Hukum dalam Perkara Perdata” merupakan karya ilmiah yang membahas secara komprehensif mengenai berbagai mekanisme hukum yang tersedia bagi para pihak untuk memperoleh keadilan, melakukan koreksi terhadap putusan pengadilan, serta menjamin terpenuhinya asas kepastian hukum dalam proses peradilan perdata di Indonesia.

Dalam sistem peradilan perdata, putusan hakim tidak selalu berakhir pada tingkat pertama. Hukum memberikan ruang bagi para pihak yang merasa tidak puas atau dirugikan terhadap suatu putusan untuk menggunakan instrumen upaya hukum, baik melalui upaya hukum biasa maupun upaya hukum luar biasa. Buku ini menguraikan secara sistematis konsep, dasar hukum, prosedur, serta perkembangan praktik dari berbagai bentuk upaya hukum, mulai dari verzet, banding, kasasi, peninjauan kembali (PK), hingga derden verzet.

Pembahasan dalam buku ini diawali dengan pemahaman mengenai konsep dasar upaya hukum, fungsi dan tujuannya dalam menjamin keadilan, serta perbedaannya antara upaya hukum biasa dan luar biasa. Selanjutnya, buku ini mengkaji landasan normatif yang bersumber dari HIR/RBg, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, berbagai PERMA dan SEMA, serta yurisprudensi penting yang membentuk perkembangan praktik upaya hukum perdata di Indonesia.
Buku ini juga memberikan pembahasan mendalam mengenai mekanisme setiap jenis upaya hukum. Verzet dikaji sebagai bentuk perlawanan terhadap putusan verstek, banding sebagai sarana koreksi terhadap putusan tingkat pertama melalui pemeriksaan judex facti, kasasi sebagai pemeriksaan terhadap penerapan hukum oleh Mahkamah Agung, serta peninjauan kembali sebagai upaya hukum luar biasa dengan alasan-alasan tertentu seperti ditemukannya novum, kekhilafan hakim, atau adanya pertentangan putusan.

Selain membahas aspek teoritis dan normatif, buku ini menghadirkan analisis terhadap praktik peradilan, termasuk persoalan eksekusi putusan, perlindungan pihak ketiga melalui derden verzet, hambatan pelaksanaan putusan, serta berbagai problematika yang muncul akibat penggunaan upaya hukum sebagai sarana memperpanjang penyelesaian perkara. Kajian kritis juga diberikan terhadap efektivitas sistem upaya hukum perdata dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Sejalan dengan perkembangan teknologi peradilan, buku ini turut membahas transformasi digital melalui sistem e-Court dalam pengajuan banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Pembahasan mengenai digitalisasi dokumen, administrasi perkara elektronik, serta potensi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menjadi bagian penting dalam melihat masa depan upaya hukum perdata di Indonesia.

Rp 85.000

Upaya Hukum dalam Perkara Perdata

Categories ,

Penulis:
Mohammad Saleh, Mohammad Hamidi Masykur, Devin Irwan Jinoto, Fadilatin Choirotunnisah, Santi Riskawati, Neng Linda Oktaria, Deny Slamet Pribadi, Hanum Rahmaniar Helmi.

Ukuran: 15.5 x 23 cm
Jumlah Halaman: 220
Tahun: 2026
ISBN: –