Buku ini disusun sebagai upaya untuk membantu dan mempermudah dalam memahami materi Teori Hukum. Teori hukum berfungsi untuk menjelaskan, memprediksi, mengevalusi dan mengontrol realitas dan permasalahan hukum yang muncul. Teori hukum merupakan hasil abstraksi dan formulasi realitas hukum, baik realitas normatif maupun realitas empiris. Realitas normatif diformulasikan menjadi ajaran hukum atau doktrin, sedangkan realitas empiris diabstraksikan menjadi teori hukum.
Related products
Buku Ajar Teori Hukum
Category Buku Litera